Aparat Gabungan Gerebek Jalan Kunti Surabaya, 19 Orang Diamankan


 Surabaya (beritajatim.com) – Aparat gabungan dari kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pemerintah Kota Surabaya, dan TNI kembali melakukan penggerebekan di Jalan Kunti, Semampir, Rabu (14/10/2026) siang. Dari penggerebekan itu, sekitar 19 orang diamankan dan dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan penggerebekan tersebut bertujuan memutus rantai peredaran narkotika. Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 19 orang yang meninggalkan Jalan Kunti dengan kondisi tangan terpasang kabel ties.

“Nantinya kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendapatkan konstruksi perkara yang pasti terkait dengan peran, motif, dan siapa saja pihak yang terlibat,” kata Jules di lokasi.

Gabung Shopee Affilate

Pihak kepolisian tampak membawa satu brankas yang diduga berisi narkotika. Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa alat hisap sabu dan alat bukti lainnya. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendataan untuk merinci alat bukti yang diamankan.

“Ada beberapa alat bukti yang saat ini masih kami data. Kami tidak ingin mendahului pemeriksaan. Sehingga saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci,” imbuh Jules.

Jules menegaskan bahwa ke depan pihak kepolisian akan menggandeng sejumlah pihak terkait demi memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan yang terkenal dengan sebutan kampung narkoba itu. “Ke depan kami ingin kawasan Jalan Kunti ini bebas dan bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” pungkas Jules. (ang/kun)

SPREI MY LOVE RUMBAI 160 X 200 FLORE 

SUMBER : https://beritajatim.com/aparat-gabungan-gerebek-jalan-kunti-surabaya-19-orang-diamankan

SELIMUT BONITA VIONA 160 X 200 VERNALTA

Baca Juga : 

Aparat Gabungan Gerebek Jalan Kunti Surabaya, 19 Orang Diamankan Aparat Gabungan Gerebek Jalan Kunti Surabaya, 19 Orang Diamankan Reviewed by wongpasar grosir on October 15, 2026 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.