Mojokerto (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Dusun Tumapel, Desa Jatirejo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Rabu (16/9/2026) malam. Akibatnya, seorang pengendara motor meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Korban meninggal diketahui bernama Siswanto (36), warga Dusun Babatan RT 4/RW 2, Desa Sumberjo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. Ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, pengendara motor lainnya yakni Dela Alfandi (20), juga berasal dari Wonosalam selamat.
![]() |
| Gabung Shopee Affilate |
Team Ambulans Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mojokerto, Yermianti Tyas Pradani mengatakan, pihaknya menerima informasi mengenai kejadian tersebut Team Ambulans Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa sekitar pukul 19.30 WIB. Tim ambulans kemudian mendatangi lokasi untuk memberikan pertolongan terhadap korban.
“Satu pengendara meninggal dunia atas nama Siswanto, sementara Dela Alfandi mendapat pertolongan pertama di lokasi sebelum dievakuasi ke IGD RS Adhyaksa untuk mendapatkan penanganan medis. Perempuan tersebut mengalami luka dan diduga patah rahang akibat kecelakaan,” ungkapnya, Kamis (17/9/2026).
Korban selamat dibawa ke RS Adhi Yaksa yang tak jauh dari lokasi kejadian, sementara korban tewas dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto setelah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh petugas. Jenazah korban dievakuasi oleh Ambulans PMI Kabupaten Mojokerto.
Sementara, petugas kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Hingga kini, kronologi lengkap serta penyebab kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. [tin/ted]

No comments: