Bojonegoro (beritajatim.com) – Penahanan Suginanto (44), warga Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, ternyata turut meninggalkan persoalan bagi keluarganya. Sang istri kini harus berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari, sementara anak bungsunya sempat mogok sekolah setelah menjadi sasaran bully alias perundungan.
Istri Suginanto, Suniti (35), mengatakan anak bungsunya yang berinisial M sempat tidak masuk sekolah selama tiga hari. Perundungan itu terjadi setelah teman-temannya mengetahui sang ayah sedang menjalani penahanan terkait perkara dugaan pengambilan dua batang kayu jati di kawasan hutan KPH Padangan.
“Anak yang terakhir itu sempat tiga hari berhenti sekolah, karena dibully temannya,” ujar Suniti saat ditemui di rumahnya, Minggu (20/9/2026).
Menurut Suniti, M bahkan mendapat ucapan yang membuatnya terpukul. Anak tersebut disebut mendapat ejekan karena ayahnya sedang berada di tahanan.
“Sempat dibully, ‘Kamu nggak punya bapak, bapakmu di penjara’,” tuturnya.
Pihak sekolah kemudian turun tangan. Guru memberikan pendampingan kepada M dan mengingatkan teman-temannya agar tidak melakukan perundungan. Setelah mendapat pendampingan, M akhirnya kembali bersekolah.
“Sekarang sudah mau sekolah lagi. Teman-temannya yang ngebully dibilangi kalau nggak boleh seperti itu sama gurunya,” katanya.
![]() |
| Gabung Shopee Affilate |
Meski sudah kembali sekolah, absennya sosok ayah tetap dirasakan M. Suniti mengatakan anaknya kerap bertanya mengapa sang ayah tidak ikut pulang setelah dirinya menjenguk Suginanto. Suniti mengaku rutin menjenguk suaminya sekitar seminggu sekali bersama anak sulungnya, S.
“Satu minggu sekali njenguk. Saya pamit ke anak saya yang kedua itu bilang kalau jemput bapak. Kalau sudah pulang ditanyain, ‘Bapak kok nggak ikut pulang?’,” cerita Suniti.
Hampir dua bulan berada di tahanan, Suniti menyebut kondisi Suginanto dalam keadaan sehat. Ia berharap proses hukum yang dijalani suaminya segera menemui jalan keluar sehingga dapat kembali berkumpul dengan keluarga.
“Untuk kondisi Pak Suginanto di tahanan, alhamdulillah kondisinya sehat. Harapannya ya semoga bisa segera keluar dan bisa kembali berkumpul sama keluarga,” harapnya.
Di sisi lain, penahanan Suginanto membuat kondisi ekonomi keluarganya semakin berat. Sebelum tersandung perkara, Suginanto disebut menjadi tulang punggung keluarga.
Suniti mengatakan suaminya saat itu sedang tidak memiliki pekerjaan. Pengambilan kayu yang kemudian menjadi perkara hukum tersebut, menurut dia, baru pertama kali dilakukan Suginanto.
“Kalau soal ambil kayu itu memang baru pertama kali ambil, karena begitu suntuknya tidak ada kerjaan,” ujarnya.
Suniti bahkan masih mengingat pesan suaminya ketika berangkat pada pagi buta. Saat itu, Suginanto berpamitan hendak mencari rezeki untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
“Sempat pamitan ke saya waktu berangkat pagi subuh itu, bilangnya mau cari rezeki untuk beli beras dan jajannya anak-anak,” katanya.
Kini, setelah suaminya ditahan, kebutuhan sehari-hari keluarga terpaksa dipenuhi dengan berutang. “Semenjak bapak di penjara, ya hutang untuk bertahan hidup beli kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.
Suniti sebenarnya ingin bekerja untuk membantu menopang ekonomi keluarga. Namun, ia mengaku belum mendapatkan pekerjaan maupun garapan yang dapat menjadi sumber penghasilan.
“Saya mau kerja juga nggak ada kerjaan, dan nggak ada garapan sama sekali di hutan,” ujarnya.
Perlu diketahui, kasus Suginanto bermula dari dugaan pengambilan dua potong kayu jati di kawasan hutan yang dikelola Perum Perhutani KPH Padangan. Suginanto ditangkap pada 29 Juli 2026 dan hingga kini masih menjalani penahanan di Mapolres Bojonegoro.
Sebelumnya, penyidik Polres Bojonegoro disebut telah mengupayakan komunikasi dengan pihak Perhutani terkait kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ). Namun, Perhutani KPH Padangan menyatakan menolak penyelesaian melalui mekanisme tersebut.
Di sisi lain, pendamping hukum bersama organisasi masyarakat sipil Lidah Tani masih mendorong adanya penangguhan penahanan serta penyelesaian perkara melalui RJ. (fif/but)
| SELIMUT JOVANKA POLOS 160 X 200 ALMON SUMBER : https://beritajatim.com/bapak-ditahan-karena-mencuri-anak-mogok-sekolah-karena-dibully
|

No comments: