Gresik (beritajatim.com) – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di halaman sebuah minimarket di Dusun Lekerrejo, Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, berakhir gagal. Warga yang memergoki gerak-gerik mencurigakan dua orang pria langsung berteriak hingga membuat kedua pelaku panik dan berusaha kabur.
Dalam kejadian pada Sabtu (22/8), satu orang terduga pelaku berinisial AAS, warga asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil diamankan. Sementara rekannya, HPM, lolos dari kejaran dan kini diburu polisi setelah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Cerme AKP Taufan Arif Nugroho mengatakan, kasus tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Cerme setelah menerima laporan masyarakat.
Ia menyebut pengungkapan perkara turut terbantu oleh kesigapan warga di sekitar lokasi. “Anggota langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi masyarakat. Satu pelaku berhasil diamankan, sedangkan rekannya masih dalam pengejaran,” katanya, Senin (24/8/2026).
Peristiwa curanmor ini bermula ketika Rizkya Ellyafatun Fitria (24), karyawan Indomaret, memarkir Honda Vario warna hitam merah bernopol W 4278 GE di area parkir toko. Kendaraan tersebut ditinggalkan dalam keadaan setang terkunci.
Usai diparkir, seorang warga melihat dua pria yang berada di sekitar sepeda motor tersebut. Tingkah keduanya dianggap tidak wajar hingga saksi memilih mengawasi dari dekat.
Kecurigaan warga ternyata beralasan. Kedua pria tersebut diduga tengah berusaha membawa kabur motor milik korban. Saksi kemudian meneriakkan kata ‘maling’ sehingga perhatian warga sekitar tertuju ke lokasi.
Mendengar teriakan tersebut, kedua terduga pelaku langsung berusaha melarikan diri. Namun, upaya itu tidak berjalan mulus. AAS berhasil ditangkap warga, sedangkan HPM memanfaatkan situasi untuk kabur.
Petugas yang datang kemudian mengamankan AAS berikut sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan fakta lain. AAS diduga tidak hanya sekali menjalankan aksinya. Ia mengaku telah melakukan pencurian motor sebanyak lima kali.
Empat aksi disebut berlangsung di wilayah Kecamatan Cerme, sedangkan satu kasus lainnya terjadi di wilayah hukum Polres Mojokerto. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran seluruh pengakuan tersebut.
AAS juga mengaku telah menjalankan aktivitas pencurian selama sekitar satu tahun. Uang dari hasil kejahatan itu disebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bermain judi, dan membeli narkoba.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebuah kunci T berikut tujuh mata kunci, Honda Vario W 4278 GE lengkap dengan STNK dan kunci kontak, serta tas pinggang yang diduga dipakai membawa peralatan tersebut.
Nilai kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp20 juta. AAS kini ditahan untuk menjalani proses hukum dan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian kendaraan bermotor.
Meski sempat menjadi sasaran pencurian, motor milik Rizkya akhirnya kembali ke tangan pemiliknya setelah diamankan polisi.
Rizkya mengaku lega sekaligus berterima kasih atas respons cepat petugas dan bantuan warga yang menggagalkan aksi tersebut. “Terima kasih kepada jajaran Polsek Cerme dan Polres Gresik. Motor saya sudah diamankan dan dikembalikan,” urainya.
Ia juga mengingatkan pemilik kendaraan agar tidak hanya mengandalkan kunci standar saat memarkirkan sepeda motor.
Menurutnya, penggunaan pengaman tambahan dapat menjadi langkah antisipasi agar kendaraan tidak mudah menjadi sasaran pencurian.
Sementara itu, polisi masih memburu HPM. Tim Resmob Polres Gresik turut dilibatkan dalam pencarian pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO tersebut. Polisi juga terus mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus curanmor lainnya. [dny/kun]
![]() |
| KARMUT LADY ROSE 140 X 200 VALLA |
| SELIMUT ROSANNA VITO 160 X 200 LILLIUM Baca Juga : |

No comments: