Gresik (beritajatim.com)– Dua oknum anggota kepolisian diamankan setelah diduga melakukan pemerasan terhadap warga Desa Petung, Kecamatan Panceng, Gresik, yang dituding terlibat kasus judi online (Judol).
Peristiwa tersebut memicu kemarahan warga hingga kedua oknum polisi itu nyaris menjadi sasaran amukan massa. Beruntung aksi warga berhasil dikendalikan usai yang bersangkutan diamankan menghindari emosi amukan warga.
Kedua oknum polisi tersebut berinisial P dan D yang diketahui bertugas di Polsek Duduksampeyan yang mendatangi rumah tiga pemuda. Kedatangan oknum ini sudah tercium oleh warga. Mereka gerak-geriknya sudah diketahui terkait kasus ini diselesaikan dengan damai.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, dua oknum anggota Polri itu sudah diamankan dan telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh propam.
“Sudah kami amankan dan langsung diberi tindakan tegas penahanan usai menjalani pemeriksaan dari propam,” katanya kepada beritajatim.com, Selasa (18/8/2026).
Kejadian yang melibatkan anggota Polri ini bermula aparat penegak hukum mendatangi pemuda yang terlibat kasus judi online di Desa Petung, Kecamatan Panceng, Minggu malam (16/8). Dalam proses tersebut, masing-masing korban diduga dimintai uang sebagai bentuk ‘damai’ dengan nominal mencapai puluhan juta rupiah.
Persoalan kemudian memanas ketika P dan D kembali mendatangi rumah warga lain. Kedatangannya diduga masih berkaitan dengan tudingan keterlibatan judi online dan permintaan uang.
Warga yang mengetahui dugaan pola tersebut kemudian mengikuti kedua oknum polisi hingga akhirnya keluarga warga yang didatangi mengajak mereka bertemu untuk menyelesaikan persoalan melalui mediasi di Balai Desa Petung.
Situasi berubah tegang ketika warga yang telah berkumpul mengepung keduanya. Amarah warga pun tak terbendung hingga kedua oknum polisi tersebut sempat dihajar massa.
Beruntung, petugas kepolisian dari Polres Gresik yang datang ke lokasi segera mengamankan keduanya sebelum situasi semakin tidak terkendali.
“Awalnya ada tiga warga yang didatangi dan dituding jaringan judol. Kemudian masing-masing diminta uang damai. Tadi malam mereka datang lagi ke rumah warga lain yang juga dituding bermain judol untuk meminta uang tambahan,” ujar Hafidz, warga Desa Petung.
Situasi memuncak saat pertemuan digelar di balai desa. Ratusan warga langsung mengepung balai desa. Namun, situasi bisa dikendalikan saat anggota Propam Polres Gresik mengamankan kedua oknum tersebut lalu dibawa ke Mapolres guna menjalani pemeriksaan. [dny/aje]
BEDCOVER FATA POLOS 120 X 200 TINGGI 25
Baca Juga :
No comments: