Komisi D DPRD Jember Minta Anggaran Seragam Pengajian Rp22,5 Miliar Dihapus

 

Jember (beritajatim.com) – Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten untuk menghapus anggaran pengadaan seragam pengajian sebesar Rp 22,5 miliar dari Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.

Permintaan itu disampaikan dalam rapat pembahasan di ruang Komisi D, Senin (24/8/2026). “Kami meminta agar di-delete. Ada program yang lebih urgen untuk masyarakat,” kata Ketua Komisi D Sunarsi Khoris.

Menurut Sunarsi, bukan saatnya membagikan seragam pengajian di tengah situasi keterbatasan anggaran. Selain itu dia meminta agar payung hukum kegiatan pembangunan benar-benar diperhatikan. Apalagi anggaran pengadaan seragam sebesar itu bisa mengundang tanda tanya. “Kami mohon untuk dipikir ulang dan kami Komisi D tidak setuju,” katanya.

Sunarsi mengusulkan anggaran seragam pengajian itu dialihkan ke program lain yang lebih mendesak. Salah satunya untuk penanganan bencana di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jember.

Achmad Dhafir Syah, anggota Komisi D dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, mengingatkan Bagian Kesra agar memperhatikan benar usulan Sunarsi. “Ini bukan hanya usulan yang diabaikan, akan kita bawa nanti di rapat Badan Anggaran. Rekomendasi Komisi D akan kami laporkan ke Banggar supaya nanti ditindaklanjuti menjadi kesepakatan antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” katanya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Jember Nurul Hafid Yasin mengatakan, pengadaan seragam pengajian itu berdasarkan hasil serap aspirasi dari masyarakat. “”Dari serap aspirasi atau masukan pada kegiatan Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan) itu, anggota-anggota kelompok pengajian meminta seragam,” katanya.

Kelompok pengajian yang berhak menerima harus memiliki minimal 25 orang anggota dengan mendapatkan pengakuan terlebih dulu dari musyawarah desa. Sementara data penerima seragam berasal dari ketua kelompok pengajian. “Namun mungkin apabila memang ada program prioritas lain yang lebih dibutuhkan, kemungkinan anggaran seragam kita akan tinjau ulang,” kata Hafid.

Akhirnya Komisi D sepakat menggeser anggaran seragam pengajian itu untuk membiayai insentif, jaminan kecelakaan, dan jaminan kematian bagi guru ngaji dan marbot, Selain itu, anggaran bisa dialokasikan untuk membantu pondok pesantren. [wir/ted]


KARMUT LADY ROSE 140 X 200 VALLA


SUMBERhttps://beritajatim.com/komisi-d-dprd-jember-minta-anggaran-seragam-pengajian-rp225-miliar-dihapus


SPREI ROSANNA VITO 120 X 200 CIRCUS

Baca Juga : 

Komisi D DPRD Jember Minta Anggaran Seragam Pengajian Rp22,5 Miliar Dihapus Komisi D DPRD Jember Minta Anggaran Seragam Pengajian Rp22,5 Miliar Dihapus Reviewed by wongpasar grosir on August 25, 2026 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.