Magetan (beritajatim.com) – Mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama musim kemarau 2026, Polres Magetan bersama Perhutani KPH Lawu, TNI, BPBD, relawan, dan masyarakat membangun ilaran api atau sekat bakar sepanjang kurang lebih 1,8 kilometer di kawasan hutan Cemorosewu, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.
Pembuatan sekat bakar tersebut dilakukan pada Senin (27/7/2026) di kawasan hutan Petak 73B6, wilayah Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan, yang sebagian wilayahnya masuk Kelurahan Sarangan. Kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kebakaran yang dapat meluas di kawasan hutan lereng Gunung Lawu saat kondisi kemarau.
Sekitar 100 personel dari berbagai unsur terlibat dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari anggota Polsek Plaosan, Perhutani KPH Lawu, TNI, BPBD Kabupaten Magetan, Relawan Basecamp Cemorosewu, serta masyarakat Desa Ngancar.
Kegiatan dipimpin Wakil Administratur KPH Lawu bersama Kapolsek Plaosan AKP Agus Budi Witarno dan Danramil Plaosan. Keterlibatan lintas sektor ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam menghadapi risiko Karhutla yang tidak hanya mengancam kawasan hutan, tetapi juga dapat berdampak terhadap ekosistem, aktivitas masyarakat, hingga kawasan wisata di sekitar lereng Gunung Lawu.
Ilaran api dibuat sebagai jalur pemisah antara vegetasi. Jalur tersebut berfungsi untuk menghambat, memperlambat, sekaligus membantu melokalisasi penyebaran api apabila terjadi kebakaran hutan.
Dengan adanya sekat bakar, laju api diharapkan dapat dikendalikan sehingga tidak mudah merambat ke kawasan hutan lain. Upaya ini menjadi salah satu bentuk mitigasi yang dinilai penting karena kondisi vegetasi kering pada musim kemarau dapat meningkatkan potensi penyebaran api secara cepat.
Kapolsek Plaosan AKP Agus Budi Witarno mengatakan, pembangunan ilaran api merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Kekeringan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 yang sebelumnya digelar Forkopimda Kabupaten Magetan.
«”Pembuatan ilaran api ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Kekeringan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 yang telah dilaksanakan oleh Forkopimda Kabupaten Magetan. Tujuannya adalah sebagai langkah mitigasi agar apabila terjadi kebakaran, api dapat dihambat, diperlambat, dan dilokalisasi sehingga tidak mudah merambat ke kawasan hutan lainnya,” ujar AKP Agus Budi Witarno.»
Menurutnya, pencegahan Karhutla tidak cukup hanya dengan membangun sekat bakar. Jalur yang telah dibuat harus dirawat secara berkala dengan membersihkan vegetasi dan material yang mudah terbakar agar tetap berfungsi maksimal ketika dibutuhkan.
«”Selain membangun ilaran api, perawatan jalur sekat bakar juga sangat penting agar tetap bersih dari vegetasi yang mudah terbakar sehingga fungsinya tetap optimal. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan, tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani secara cepat sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar,” tegasnya.»
Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya mitigasi tersebut. Warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan diharapkan turut menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama selama periode kemarau.
Selain berpotensi merusak tutupan hutan dan ekosistem, Karhutla juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta mengancam kawasan wisata di lereng Gunung Lawu. Asap akibat kebakaran juga berpotensi menurunkan kualitas udara dan mengganggu jarak pandang apabila api meluas.
Polres Magetan bersama Perhutani KPH Lawu, TNI, BPBD, relawan, dan masyarakat selanjutnya berkomitmen menjaga kesiapsiagaan serta melakukan perawatan terhadap ilaran api secara berkala. Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan dan mempercepat penanganan apabila muncul titik api, sehingga risiko meluasnya Karhutla di kawasan Gunung Lawu selama musim kemarau 2026 dapat ditekan. (ted)
SUMBER : https://beritajatim.com/polres-magetan-dan-perhutani-bangun-ilaran-api-18-kilometer-di-lereng-lawu
No comments: