Malang (beritajatim.com) – Upaya penyelundupan barang terlarang berupa handphone yang disembunyikan di dalam nasi digagalkan oleh petugas Lapas Kelas I Malang pada Selasa (31/3/2026). Pelaku adalah ND yang disuruh oleh suaminya berinisial AS yang berstatus warga binaan atau narapidana (napi).
Peristiwa ini bermula saat ND melakukan kunjungan kepada warga binaan berinisial AS melalui pendaftaran layanan tatap muka secara online pada pukul 09.00 WIB. Pada pukul 09.15 WIB, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan menggunakan mesin X-ray.
Petugas bernama Muheri menemukan kejanggalan pada hasil pemindaian yang menunjukkan adanya benda mencurigakan di dalam nasi. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, ditemukan sebuah handphone yang sengaja disembunyikan dalam balutan makanan tersebut.
Temuan ini kemudian langsung diamankan sebagai barang bukti oleh petugas. Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas segera melaporkan kepada jajaran keamanan dan tata tertib (kamtib) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
ND kemudian dimintai keterangan dan mengakui perbuatannya menyelundupkan handphone ke dalam lapas. ND langsung diminta membuat surat pernyataan bersalah serta siap menerima sanksi berupa larangan berkunjung selama 3 bulan.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa permintaan handphone tersebut memang berasal dari warga binaan AS yang merupakan suami ND yang disampaikan melalui layanan wartel,” kata Kepala Lapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji.
Atas pelanggaran tersebut, warga binaan yang bersangkutan dikenakan sanksi register F serta penempatan di sel isolasi sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Teguh Pamuji mengatakan bahwa temuan ini menjadi bahan evaluasi sekaligus penguatan sistem pengawasan yang telah berjalan. Menurutnya, keberhasilan ini tidak hanya karena ketelitian petugas, tetapi juga hasil dari penerapan prosedur pemeriksaan berlapis untuk setiap pengunjung, mulai dari pendaftaran kunjungan, pemeriksaan barang menggunakan X-ray, hingga pemeriksaan badan.
“Setiap temuan seperti ini langsung kami tindak lanjuti secara berjenjang, baik terhadap pengunjung maupun warga binaan, agar memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bahwa sistem pengamanan kami bekerja secara nyata,” kata Teguh.
Teguh memastikan petugas lapas akan terus meningkatkan intensitas pemeriksaan, termasuk memperketat screening barang bawaan dan optimalisasi fungsi petugas di area layanan kunjungan.
“Kami secara konsisten meminimalisasi masuknya barang terlarang ke dalam lapas sebagai langkah konkret untuk memutus potensi peredaran narkoba di dalam lapas. Ini bukan sekadar komitmen, tetapi kami wujudkan melalui pengawasan berlapis dan tindakan tegas di lapangan,” ujar Teguh. (luc/kun)
SUMBER : https://beritajatim.com/lapas-malang-gagalkan-seorang-istri-karena-selundupkan-hp-untuk-napi
No comments: