Gresik (beritajatim.com) – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, berhasil diungkap kurang dari 24 jam oleh jajaran Polsek Wringinanom, Polres Gresik. Ironisnya, pelaku ternyata merupakan tetangga kos korban sendiri.
Peristiwa ini menimpa Abdul Wahet (26), penghuni rumah kos di Dusun Sumengko Lor, Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2014 warna merah pada Minggu dini hari (22/2).
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka berinisial II (42), warga Kecamatan Kedamean, diduga telah merancang aksinya sejak Januari 2026. Pelaku yang tinggal satu lingkungan kos dengan korban, diam-diam mengambil kunci motor dari dalam kamar tanpa izin.
Setelah menguasai kunci tersebut, pelaku menunggu situasi sepi. Pada dini hari saat penghuni kos terlelap, ia membawa kabur sepeda motor yang terparkir di belakang kamar.
Motor curian tersebut kemudian disembunyikan di sebuah rumah di Dusun Lingsir, Desa Slempit, Kecamatan Kedamean, dengan rencana untuk segera dijual.
Terungkap Berkat Kecurigaan Korban
Kapolsek Wringinanom, Ahmad Fahri, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan korban terhadap tersangka yang mendadak menghilang dari kamar kosnya bertepatan dengan waktu kejadian.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi serta upaya pengejaran intensif. “Kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengamankan tersangka di wilayah Sumengko. Dalam pemeriksaan, II mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan sepeda motor yang belum sempat terjual,” ujar Iptu Ahmad Fahri, Selasa (24/2/2026).
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat merah beserta STNK. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp9.000.000.
Polisi Tegaskan Sinergi Jaga Keamanan
Keberhasilan pengungkapan cepat ini kembali menegaskan komitmen Polres Gresik dalam menjaga keamanan wilayah. [dny/kun]
SUMBER : https://beritajatim.com/motor-raib-saat-dini-hari-polisi-bongkar-curanmor-di-wringinanom
No comments: