Surabaya (beritajatim.com) – Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan penggeledahan di kantor Kebun Binatang Surabaya (KBS), Kamis (5/2/2026) petang. Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penanganan kasus tindak pidana korupsi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun beritajatim.com, tim penyidik mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 16.00 WIB. Hingga malam hari, tepatnya sekitar pukul 21.00 WIB, aktivitas penggeledahan masih berlangsung di kawasan kantor KBS.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST SH MH, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, ia belum merinci secara detail perkara yang tengah ditangani oleh tim penyidik.
Meski demikian, Agus memastikan bahwa langkah hukum tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kebun Binatang Surabaya.
“Terkait tipikor. Saya WA petugas katanya masih di KBS, tapi penggeledahan mau selesai,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (6/2/2026).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai dokumen atau barang apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Pihak Kejati Jatim juga belum menyampaikan siapa saja pihak yang berpotensi dimintai keterangan dalam perkara ini.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menegaskan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti rampung.[uci/ted]
SUMBER : https://beritajatim.com/kejati-jatim-geledah-kantor-kebun-binatang-surabaya-terkait-dugaan-korupsi
No comments: