Resmob Polres Gresik Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan, Tiga Lainnya DPO

 

Gresik (beritajatim.com) – Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik meringkus satu pelaku kasus pengeroyokan di wilayah Kecamatan Balongpanggang. Selain mengamankan satu pelaku, sejumlah pelaku yang kabur masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus ini bermula terjadi di warung kopi, tepatnya di Desa Kedungsumber, Kecamatan Balongpanggang, dan melibatkan sekelompok orang yang diduga berjumlah sekitar 12 orang.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin oleh Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan satu tersangka,” katanya, Kamis (22/1/2026).

Peristiwa pengeroyokan ini dialami oleh Ego Yulianto (30), warga Kabupaten Lamongan. Kejadian bermula pada Rabu (14/1) sekitar pukul 19.00 WIB saat korban bersama temannya mendatangi warung kopi Hello Kitty di Desa Kedungsumber.

Sekitar pukul 22.30 WIB, datang konvoi sekelompok pemuda yang tiba-tiba berhenti dan memutar balik setelah melihat korban mengenakan jaket bertuliskan “Shorenk”. Tanpa sebab yang jelas, korban kemudian dikejar dan dikeroyok secara bersama-sama.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek di dagu dan kepala, serta luka lecet di bagian siku tangan kiri dan lutut kaki kiri. Korban selanjutnya melapor ke Polsek Balongpanggang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Selasa (20/1) tim Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan tersangka berinisial DS (21) di rumahnya di wilayah Benjeng, Kabupaten Gresik.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit HP Samsung A07 warna hijau, satu celana warna hitam, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan. Saat ini masih dilakukan pendalaman dan pengembangan,” ungkap Kasatreskrim AKP Arya Widjaya.

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan tiga orang sebagai daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial FA, RS, dan RZ. Polres Gresik menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. (dny/kun)





SUMBERhttps://beritajatim.com/resmob-polres-gresik-tangkap-satu-pelaku-pengeroyokan-tiga-lainnya-dpo

Resmob Polres Gresik Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan, Tiga Lainnya DPO Resmob Polres Gresik Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan, Tiga Lainnya DPO Reviewed by wongpasar grosir on January 23, 2026 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.