Setahun Ada 23 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Lumajang, 1 Perkara Hubungan Sesama Jenis

Lumajang (beritajatim.com) – Angka kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur masih mengkhawatirkan. Sebab, sepanjang tahun 2025 ini sebanyak 23 anak dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual.

Data Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Lumajang mencatat kasus kekerasan seksual pada anak itu terjadi pada periode Januari sampai November.

Kabid Perlindungan Anak dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Lumajang Darno menyampaikan, dari 23 anak yang menjadi korban kekerasan seksual, 1 di antaranya berjenis kelamin laki-laki.

Hal ini menandakan setiap anak baik laki-laki maupun perempuan berada dalam posisi sangat rentan menjadi korban kekerasan seksual.

“Untuk kekerasan seksual terhadap anak ada 23 kasus, 1 korban ini anak laki-laki (sesama jenis, Red),” terang Darno, Senin (22/12/2025).

Menurutnya, selain kekerasan seksual yang menjadi ancaman utama, anak-anak juga rentan mendapat kekerasan fisik.

Di mana, tercatat juga ada sebanyak 6 anak yang menjadi korban kekerasan fisik. Terdapat juga 4 kasus penelantaran anak oleh orang tua.

“Ada juga kasus kekerasan fisik yang memakan 6 korban anak. Serta 4 korban anak penelantaran,” tambah Darno.

Tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak di Lumajang menjadi alarm serius bagi pemerintah kabupaten.

Sehingga perlu ada fokus perlindungan dini terhadap potensi anak yang menjadi korban sebagai pencegahan. 

“​Jadi memang perlu adanya penguatan fungsi pengawasan, baik di tingkat keluarga maupun instansi terkait. Karena ini dampak trauma psikologis pada korban anak jauh lebih mendalam dan sifatnya jangka panjang,” ungkap Darno. (has/ian)






SUMBERhttps://beritajatim.com/setahun-ada-23-kasus-kekerasan-seksual-terhadap-anak-di-lumajang-1-perkara-hubungan-sesama-jenis


 

Setahun Ada 23 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Lumajang, 1 Perkara Hubungan Sesama Jenis Setahun Ada 23 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Lumajang, 1 Perkara Hubungan Sesama Jenis Reviewed by wongpasar grosir on December 23, 2025 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.