Ngawi (beritajatim.com) – Seorang remaja berusia 18 tahun berinisial M diamankan Polsek Geneng Polres Ngawi setelah nekat mencuri sepeda motor milik warga di Dusun Wonosobo, Desa Sidorejo, Kecamatan Geneng, Rabu (3/12/2025). Aksi pencurian yang dilakukan remaja ini terungkap hanya dalam hitungan jam.
Kasus bermula ketika korban, Agus Diharmanto, mendapati motor Yamaha Vixion putih bernomor polisi AE-4309-KT miliknya yang diparkir di dalam rumah sudah hilang. Saat kejadian, kunci motor masih menancap, sehingga memudahkan pelaku mengambilnya. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Geneng sekitar pukul 22.30 WIB.
Unit Reskrim Polsek Geneng kemudian bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Berdasarkan informasi warga dan pendalaman petugas, MRA yang masih berusia remaja berhasil diidentifikasi sebagai pelaku. Tidak hanya itu, motor hasil curian juga ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengapresiasi kesigapan anggotanya dalam mengungkap kasus pencurian yang melibatkan remaja tersebut.
“Saya mengapresiasi respon cepat dan kerja keras anggota Polsek Geneng. Kecepatan penanganan menjadi kunci agar pelaku tidak sempat melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” ujar Kapolres Ngawi, Kamis (4/12/2025).
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga sepeda motor agar tidak ditinggal dengan kondisi kunci masih tertancap di kendaraan.
Saat ini, MRA telah diamankan di Polsek Geneng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian. [fiq/aje]
SUMBER : https://beritajatim.com/remaja-18-tahun-di-ngawi-curi-motor-ditangkap-selang-beberapa-jam-kemudian
No comments: