Surabaya (beritajatim.com) – Ombudsman RI Jawa Timur memanggil Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya untuk dimintai keterangan terkait kerusakan sarana dan prasarana (sarpras) pelayanan publik usai aksi unjuk rasa anarkis di Surabaya pada 29-30 Agustus 2025.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin, mengatakan permintaan informasi tersebut penting agar pelayanan publik bisa segera kembali normal.
“Dari keterangan Pemprov Jatim, mereka menargetkan Desember 2025 rekonstruksi Grahadi selesai. Sedang dari Pemkot Surabaya masih menggantungkan pada penganggaran, bisa jadi baru tuntas tahun depan,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).
Pertemuan digelar di Kantor Ombudsman RI Jatim, Jalan Indragiri 62 Surabaya. Dari Pemprov Jatim hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekdaprov Jatim, Joko Irianto, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya, I Nyoman Gunadi. Sementara itu, dari Pemkot Surabaya hadir perwakilan tim teknis dari Bakesbang, Dishub, BPBD, dan sejumlah OPD lainnya.
Agus menyebut baik pemprov maupun pemkot juga telah merinci kebutuhan anggaran pemulihan. Pemprov Jatim memperkirakan rekonstruksi bangunan Grahadi menelan biaya sekitar Rp11 miliar yang diambil dari BTT (belanja tidak terduga) APBD. Sedangkan Pemkot Surabaya membutuhkan sekitar Rp3,7 miliar.
“Untuk rekonstruksi Grahadi, pemprov sudah melakukan persiapan. Di antaranya membentuk empat tim yang fokus pada pembersihan, kajian sejarah dan rekomendasi (terkait bangunan cagar budaya), perencanaan teknis/konstruksi, dan pelaksanaan,” ungkap Agus.
Pemprov juga telah menjalin koordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan XI Jawa Timur, Kementerian Pekerjaan Umum, Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), serta Pemkot Surabaya. Hal ini dilakukan karena Grahadi merupakan cagar budaya tingkat kota.
Rekonstruksi dipastikan mengikuti rekomendasi tim kajian sejarah, termasuk penggunaan material khusus seperti kapur pengganti semen yang dipesan dari Amerika Serikat, kayu dari Perhutani, hingga perkakas logam seperti engsel dan grendel.
Agus menambahkan, ruang kerja Wakil Gubernur Jawa Timur akan dipindah ke ruangan lain di Grahadi yang tidak rusak, atau ke kantor di Jalan Pahlawan Surabaya, sehingga pelayanan publik tetap berjalan.
Sementara itu, Pemkot Surabaya melaporkan total ada 394 item sarpras yang rusak atau hilang. “Total ada 394 item sarpras yang rusak atau hilang,” kata Agus.
Kerusakan tersebut meliputi kantor Polsek Tegalsari berikut bungker, 33 kamera CCTV, 6 pos pantau BPBD, 23 pos polisi, 5 sepeda motor, puluhan barrier water dan separator, puluhan papan nama dan rambu, belasan lampu hias, hingga lampu lalu lintas.
Ombudsman meminta Pemkot Surabaya segera mengalokasikan anggaran perbaikan dan pengadaan sarpras pelayanan publik melalui pos BTT APBD, serupa dengan langkah yang dilakukan Pemprov Jatim.
“Bisa dimasukkan ke APBD dari pos BTT (belanja tidak terduga) seperti yang dialokasikan pemprov,” jelas Agus.
Menurutnya, percepatan perbaikan sarpras pelayanan publik menjadi hal mendesak agar masyarakat kembali mendapatkan layanan optimal pasca demo anarkis. [tok/ian]
SUMBER : https://beritajatim.com/ombudsman-panggil-pemprov-pemkot-surabaya-kerusakan-sarpras
No comments: