Teriakan Wanita Lansia Ini Berhasil Menyelamatkan dari Upaya Rudapaksa di Lamongan, Pelaku Diringkus
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN – Tindak percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan lanjut usia di Dusun Tuyoh, Desa Pangkatrejo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan berhasil digagalkan warga, Rabu (21/5/2025).
Upaya kejahatan itu bisa digagalkan karena teriakan korban, pelakupun berhasil diamankan .
Kejadian yang dialami korban, S (69) warga Dusun Tuyoh tersebut diketahui saksi bernama Sudarmo (62) sekitar pukul 07.45 WIB yang sedang berada di kandang kambing miliknya radius 10 meter dari rumah korban yang mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah korban.
Saksi terhentak kaget dan bergegas mendekati rumah korban dan mencari tahu dengan mengintip melalui celah dinding asbes.
Ia melihat korban dalam kondisi berontak di atas tempat tidur.
Melihat itu, Sudarmo masuk ke dalam rumah dan membetak pelaku.
Ternyata pelaku melawan dengan mendorong saksi hingga terjatuh.
Teriakan dari arah rumah korban sampai juga ke telinga warga lain dan mengundang perhatian warga sekitar yang langsung datang rumah S dan mengamankan pelaku.
Masyarakat menginformasikan kejadian ini ke Polsek Kota.
Tak berselang lama, anggota Polsek Lamongan Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lamongan Kota Kompol M Fadelan tiba di lokasi dan mengamankan pelaku.
Pelaku diketahui bernama M (45), warga Dusun Belok, Desa Tlogorejo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, berdasarkan KTP yang di tangan pelaku.
" Terduga masih kita periksa intensif dan didalami," kata Kapolsek Fadelan.
Para saksi juga dimintai keterangan, utamanya saksi, Sudarno. (Hanif Manshuri)
No comments: