SURYAMALANG.COM, GRESIK - Gudang di Gresik yang diduga menjadi lokasi pengoplosan solar terancam sanksi.
Gudang milik PT Lancar Berkah Berlimpah di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur terancam sanksi administrasi.
Pasalnya gudang tersebut telah melakukan aktivitas pengolahan solar yang menimbulkan bau busuk atau tidak sedap, hingga tercium ke permukiman warga.
Aroma tak sedap itu menganggu aktivitas warga Desa Suci dan Desa Pongangan, Manyar.
Bau busuk atau tidak sedap yang keluar sangat mengganggu warga sekitar, terutama anak-anak.
Kepala Bidang (Kabid) Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Zauji mengatakan, petugas menemukan beberapa indikasi pelanggaran pencemaran lingkungan ketika melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi.
Sehingga aktivitas pengolahan solar di gudang tersebut menimbulkan bau busuk atau tidak sedap.
“Setelah kami datangi, sumber bau berasal ketika ada kegiatan pemindahan atau transfer truk tangki ke tangki yang lain dari tandon di dalam perusahaan."
"Kemudian kami memerintahkan PT Lancar Berkah Berlimpah untuk melakukan pengelolaan dampak bau yang ditimbulkan agar tidak terulang kembali,” kata Zauji.
DLH Kabupaten Gresik sejauh ini telah mengeluarkan sanksi berupa surat peringatan (SP) terhadap pemilik gudang transportir BBM industri tersebut.
Jika tetap melakukan aktivitas yang menimbulkan bau busuk atau tidak sedap hingga tercium ke permukiman warga, maka bisa terancam sanksi administrasi.
“Kami sudah membuat surat peringatan (SP)," tambahnya.
PT Lancar Berkah Berlimpah tersebut memiliki armada pengangkut berjumlah 10 truk tangki dan 4 tangki sebagai tandon solar refinery.
Kemudian melakukan pemindahan solar refinery ke tangki yang lain menggunakan selang.
Gudang pengolahan solar tersebut digeruduk puluhan warga di Manyar pada Minggu (18/5/2025) malam.
Mereka protes aktivitas gudang yang menimbulkan bau tak sedap dan menggangu warga.
Kepala Desa Pongangan Aan Chunaifi menuturkan, bau busuk dari gudang tersebut sudah keluar beberapa pekan lalu.
Pihaknya sempat beberapa kali mendatangi lokasi untuk menegur pihak managemen gudang, karena bau tidak sedap tercium hingga permukiman warga dua desa, yakni Desa Suci dan Desa Pongangan.
“Sekitar dua minggu lalu, dan sudah beberapa kali didemo warga Desa Suci dan Desa Pongangan."
"Saya juga sudah dua kali mendatangi lokasi, dan waktu itu pihak pengelola minta waktu untuk memindahkan material yang mengeluarkan bau, tapi sampai sekarang faktanya masih keluar bau tidak sedap hingga masuk permukiman warga,” kata Aan sapaan akrabnya.
Tak hanya demo warga, Aan mengungkapkan bahwa pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik juga sudah mendatangi lokasi dan sudah melayangkan surat peringatan.
Jika polemik ini tak segera diselesaikan, managemen pemilik gudang tersebut terancam sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Petugas DLH Gresik sudah ke lokasi, kemarin saya sendiri yang mengantar, dan sudah memberikan surat peringatan juga,” tandasnya.
No comments: