SURYAMALANG.COM, MALANG - Ratusan sepeda motor terjaring dalam razia penindakan balap liar yang dilakukan Satlantas Polresta Malang Kota.
Diketahui, penindakan tersebut dilakukan di kawasan Jalan Letjen S Parman Kecamatan Blimbing.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah mengatakan, penindakan itu dilakukan sebagai bentuk respon cepat menjawab keresahan masyarakat.
"Penindakan ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada Sabtu (1/3/2025) malam hingga masuk pada Minggu (2/3/2025) dinihari. Dan alhamdulillah, dari satu lokasi ini kami berhasil mengamankan sebanyak 130 motor balap liar," ujar Agung, Senin (3/3/2025).
Selanjutnya, 130 sepeda motor tersebut dibawa ke Polresta Malang Kota untuk 'dikandangkan' sementara waktu.
Sedangkan untuk pelaku atau jokinya, diberikan sanksi tilang.
"Mereka ini (pelaku balap liar) ada yang dari Kota Batu, Kabupaten Malang maupun Kota Malang sendiri, jadi campuran. Dan ini masih kami data, karena ada yang masih pelajar serta ada juga yang sudah di atas 17 tahun,"
"Untuk motornya, masih kami tahan. Tidak menutup kemungkinan, akan kami tahan hingga sampai lebaran," tegasnya.
Dari hasil mapping yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Malang Kota, setidaknya ada beberapa titik lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.
Arena balap liar di kota Malang ada di Jalan Letjen S Parman dan Jalan Ahmad Yani, Jalan Soekarno - Hatta (Suhat) dan Jalan Mayjen Sungkono atau tepatnya dekat GOR Ken Arok.
"Namun, laporan tertinggi dan segera kami tindaklanjuti adalah di Jalan Letjen S Parman ini," tambahnya.
Kompol Agung Fitransyah juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan lelah dan makin terus menggencarkan penindakan balap liar tersebut.
"Kami akan terus lakukan operasi penindakan balap liar ini. Karena biasanya fenomena balap liar ini akan terjadi saat mendekati libur akhir pekan dan mendekati waktu sahur," pungkasnya.
No comments: