Inilah Hukuman untuk Pelaku Vandalisme di Lowokwaru Kota Malang, Wajahnya Dicoret-coret Pakai Spidol

 



SURYAMALANG.COM, MALANG - Ketahuan melakukan aksi vandalisme mencoret-coret pintu rolling door toko dan tempat laundry memakai cat semprot, dua pelaku ditangkap warga dan wajahnya pun gantian dicoret-coret memakai spidol.

Dari informasi yang didapat SURYAMALANG.COM, insiden itu terjadi di Jalan Gajayana RT 8 RW 2, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jumat (14/2/2025) dinihari.

Ketua RT setempat, Taufik mengatakan kejadian itu diketahui pertama kali oleh pemilik tempat laundry yang bernama Febri.

"Kejadiannya itu pada Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 01.30 WIB dinihari."

"Saat itu mas Febri ini pulang kerja dan melihat pintu rolling door tempat usaha laundry serta pintu toko di sebelahnya dicoret-coret pakai cat semprot," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (16/2/2025).

Selanjutnya, ia memberitahu perangkat RT setempat. Dan tidak lama kemudian, Ketua RT bersama beberapa warga langsung mendatangi lokasi.

"Ternyata, pelaku vandalisme coret-coret itu ada empat orang. Yang dua berhasil kabur naik sepeda motor dan dua lainnya kami tangkap," tambahnya.

Saat diperiksa oleh warga, tidak ditemukan kartu identitas apapun pada pelaku yang tertangkap itu.

Namun, keduanya mengaku berasal dari Kecamatan Singosari dan Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.

"Selain itu, keduanya juga tidak membawa HP sama sekali. Dan saat kami tanya, mereka mencoret-coret untuk kesenangan saja dan di tiap coretannya itu ada seperti kode khusus, yang hanya bisa diketahui oleh kalangan komunitasnya saja," jelasnya.

Selanjutnya, warga mencoret-coret wajah kedua pelaku tersebut memakai spidol. Hal itu dilakukan, karena warga sudah geram dan resah dengan perbuatan vandalisme tersebut.

"Kami coret-coret wajahnya pakai spidol dan spidol yang dipakai adalah salah satu perlengkapan vandalisme milik pelaku sendiri. Ibaratnya, biar mereka jera dan kapok,"

"Setelah itu, mereka diminta untuk menghapus dan membersihkan coretan vandalismenya."

"Dan agar tidak kabur dari tanggung jawabnya, sepeda motor Yamaha NMax milik mereka diamankan dulu disini hingga mereka benar-benar melakukan pembersihan sampai selesai," bebernya.

Hingga saat ini, motor milik pelaku masih diamankan warga. Dan para pelaku juga belum datang untuk melakukan pembersihan.

"Kami minta untuk bertanggung jawab. Namun sampai Minggu (16/2/2025) siang ini, mereka belum datang untuk melakukan pembersihan," tambahnya.

Taufik juga menyampaikan, bahwa aksi vandalisme ini sebenarnya sudah sering terjadi menyasar tembok ruko dan pintu rolling door toko yang ada di pinggir jalan.

"Dengan adanya penangkapan itu, jadi efek jera agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tandasnya.



                        






Inilah Hukuman untuk Pelaku Vandalisme di Lowokwaru Kota Malang, Wajahnya Dicoret-coret Pakai Spidol Inilah Hukuman untuk Pelaku Vandalisme di Lowokwaru Kota Malang, Wajahnya Dicoret-coret Pakai Spidol Reviewed by wongpasar grosir on February 17, 2025 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.