SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebuah video amatir viral di media sosial Kota Malang, memperlihatkan seorang pemuda berbaju biru lengan panjang dikerumuni oleh warga.
Dalam video itu, juga terlihat mobil polisi berikut dengan dua orang anggota polisi.
Selanjutnya, pemuda tersebut dibawa oleh anggota dan dimasukkan ke dalam mobil polisi.
Di video yang beredar di media sosial, terdapat narasi bertuliskan akhirnya maling di daerah Jalan Arif Margono Kota Malang ketangkap.
SURYAMALANG.COM mencoba mengkonfirmasi ke Polresta Malang Kota terkait kebenaran dari video di media sosial tersebut.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menjelaskan terkait kronologi sebenarnya dari peristiwa tersebut.
"Iya benar, kejadiannya terjadi di wilayah Kota Malang tepatnya di Kecamatan Klojen."
"Untuk identitas pria yang memakai baju biru lengan panjang, bernama Kuswanto (31) warga Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang dan berprofesi sebagai tukang bangunan," ujarnya saat dikonfirmasi oleh SURYAMALANG.COM, Senin (27/1/2025).
Ipda Yudi menjelaskan, bahwa kejadian yang ada di dalam video viral itu terjadi pada Sabtu (25/1/2025) malam.
"Awalnya di tempat kerjanya di daerah Lembah Dieng, Kuswanto bersama dengan temannya minum miras arak dua botol dan mengkonsumsi pil koplo 2 butir."
"Dalam kondisi yang kurang sadar tersebut, ia berjalan dan masuk ke Jalan Brigjen Katamso Gang V A Kecamatan Klojen sekitar pukul 18.00 WIB," jelasnya.
Dalam kondisi mabuk dan berjalan sempoyongan, Kuswanto lalu memegang-megang sepeda motor milik warga yang sedang diparkir.
Selanjutnya, ia melanjutkan perjalanan dan masuk ke dalam sebuah minimarket.
"Saat masuk ke dalam gang hingga minimarket, gerak geriknya diawasi dan diikuti oleh warga sekitar."
"Warga khawatir, ia dapat melakukan aksi kriminalitas dan berbuat ricuh mengingat kondisinya mabuk," terangnya.
Ketika berada di dalam minimarket, Kuswanto hendak mengambil air minum mineral.
Di saat itulah, warga langsung bergerak mengamankannya dan kemudian dilaporkan ke Polsek Klojen.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban dalam kondisi mabuk berat. Sehingga tidak sadar dengan apa yang dilakukannya.
"Di samping itu, dari hasil pemeriksaan di TKP serta saksi-saksi, tidak ditemukan adanya perbuatan tindak pidana," tambahnya.
Selanjutnya, pihak kepolisian menghubungi pihak keluarga dari Kuswanto.
Dari hasil pertemuan dan mediasi, disepakati bahwa Kuswanto diserahkan dan dipulangkan ke keluarganya.
"Karena tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana, maka Kuswanto kami serahkan ke pihak keluarganya."
"Namun tentunya sebelum diserahkan ke pihak keluarga, ia sudah kami nasehati dan kami imbau untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut," tandasnya.
No comments: