SURYAMALANG.COM | SURABAYA - Sosok Rohmad Tri Hartanto alias Antok Tulungagung (33) kini tak segarang saat mutilasi Uswatun Khasanah di kamar 301 Hotel Adisurya Kediiri, Minggu (19/1/2025).
Ya, kini Antok terus menangis saat diinterogasi penyidik di Ruang Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Interogasi itu bagian dari penyidikan yang dilakukan penyidik terhadap Antok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa selingkuhannya itu.
Antok adalah tersangka kasus mutilasi Ngawi dengan korban istri siri palsunya, Uswatun Khasanah asal Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Selama interogasi, Antok selalu menangis lantaran selalu teringat dua anak perempuannya yang masih kecil dan tinggal di Desa Gombang, Tulungagung.
Dua anak perempuan Antok itu sekarang cuma tinggal bersama istri sahnya yang telah dikhianatinya.
Ketika interogasi berlangsung, Antok selalu menundukkan kepalanya dengan mata sembab dan menangis saat menceritakan kedua anak perempuannya itu.
Pembahasan mengenai keluarga dan anak selalu berkelindan di dalam proses interogasi yang dilakukan penyidik.
Saat penyidik menyinggung keluarga dan dua anaknya secara tiba-tiba, Antok langsung terdiam dan menangis.
"Sama itu, korban mengumpat soal anak pelaku. Itu yang bikin pelaku sedih. Dia kalau kita tanyakan soal anak, nangis dia. Sayang sama anaknya juga," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur saat dihubungi SURYAMALANG.CM, Senin (25/1/2025).
Jumhur menerangkan, di tengah perjalanan hubungan percintaan antara korban dan tersangka, kerap terjadi prahara.
Jumhur mengungkapkan berdasar keterangan Antok, korban selalu memaksa agar tersangka menikahinya secara sah dengan sebuah syarat menceraikan istri sahnya.
Bahkan, saking kuatnya keinginan korban untuk dinikahi tersangka, Jumhur mengungkapkan, Uswatun Khasanah pernah melabrak rumah tempat tinggal istri sah tersangka.
"Korban perempuan ini minta dinikahi resmi, dan segera pelaku menceriakan istri sahnya. Pelaku tersinggung soal itu," katanya.
"Intinya banyak yang bikin pelaku marah. Yang terakhir si korban datang ke rumah pelaku, mendobrak tempat istri sah pelaku, iya kepingin segera dinikahi," kata Jumhur menirukan klaim Antok.
Antok pun terancam hukuman mati atau minimal penjara seumur hidup sesuai pasal yang dijeratnya, yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Sebelumnya, Antok mutilasi tubuh Uswatun Khasanah menjadi empat bagian dan dibuang ke tiga kabupaten.
Antok membuang bagian kepala Uswatun Khasanah ke Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
Bagian dua kaki Uswatun Khasanah dibuang di saluran air di Desa Sampung, Kabupaten Ponorogo.
Sedangkan bagian badan Uswatun Khasanah dimasukkan koper merah lalu dibuang di saluran air di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.
Tim Jatanras Polda Jatim bersama anggota Reskrim Polres Ngawi, Polres Tulungagung dan Polres Madiun Kota menangkap Antok, Minggu (26/1/2025) dini hari.
Setelah penangkapan itu, Antok diminta menunjukkan lokasi pembuangan bagian tubuh Uswatun Khasanah.
Tim Jatanras dibantu anggota Polres Ponorogo dan Polres Trenggalek pun berhasil menemukan bagian tubuh tersebut.
Setelah semua bagian tubuh terkumpul, Polda Jatim kemudian menyerahkan kepada keluarga Uswatun Khasanah di Blitar.
Kepala dan kaki Uswatun Khasanah dikubur
Sementara itu, Nur Khalim, ayah kandung Uswatun Khasanah merasa lega setelah semua bagian jasad anaknya lengkap.
Potongan tubuh bagian kepala dan kaki korban sudah dipulangkan dari RS Bhayangkara Kediri dan langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Sidodad, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Selasa (28/1/2025).
"Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih atas bantuan pihak kepolisian. Termasuk dari Polda Jatim atas bantuannya, sudah mengungkap kasus anak saya yang bernama Uswatun Khasanah," ucap Nur Khalim.
"Alhamdulillah, sekarang sudah lega, jenazah anak saya sudah lengkap dan sudah dimakamkan (bersama anggota tubuh lain)," lanjut Nur Khalim.
Potongan tubuh bagian kepala dan kaki korban tiba di TPU Desa Sidodadi dengan diantar ambulans dari RS Bhayangkara sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepala dan kaki korban langsung dimakamkan bersama anggota tubuh lainnya korban yang sudah dimakamkan terlebih dulu pada Jumat (24/1/2025) malam.
"(Bagian kepala dan tubuh korban) sudah sore datangnya. Begitu tiba, langsung dimakamkan satu lahat dengan tubuh lainnya. Proses pemakaman juga disaksikan keluarga," kata Kepala Desa Sidodadi, Narno.
Narno mengatakan, sejak pagi, pemerintah desa membantu keluarga korban berkoordinasi dengan Polda Jatim, yang menangani kasus tersebut.
Sekitar pukul 13.00 WIB, pemerintah desa mendapat kabar, keluarga diperbolehkan mengambil bagian tubuh korban di RS Bhayangkara Kediri.
Perwakilan keluarga ditemani perangkat desa pergi menjemput potongan tubuh korban di RS Bhayangkara Kediri.
Sedang warga menyiapkan proses pemakaman di TPU Desa Sidodadi.
"Semua diberi kemudahan dan kelancaran, berkat kerjasama semua warga lingkungan di sini. Alhamdulillah, bagian tubuh korban sudah lengkap. Langsung dibawa ke pemakaman. Prosesi pemakaman sesuai syariat, anggota tubuh korban disatukan kembali," ujarnya. (Luhur Pambudi/Samsul Hadi)
No comments: