SURYAMALANG.COM, SURABAYA - PT KAI Daop 8 Surabaya memberikan penjelasan terkait kecelakaan melibatkan KA Komuter Arjonegoro, Relasi Bojonegoro-Sidoarjo dengan beberapa pemotor di pintu rel perlintasan kawasan Jalan Tambak Mayor, Asemrowo, Surabaya, pada Jumat (27/12/2024) sore.
Update Informasinya, kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan bermotor dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan seorang pemotor terluka.
Korban meninggal bukanlah pasangan suami istri (Pasutri) seperti diberitakan sebelumnya (Berita ini sekaligus ralat dari berita sebelumnya).
Korban meninggal dunia yakni pemotor berjenis kelamin laki-laki berinisial AA (45) warga Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya.
Kemudian, pengendara becak motor berjenis kelamin laki-laki, berinisial J (64) warga Sampang, Jatim.
Sedangkan, ada juga korban luka, pemotor berjenis kelamin laki-laki, berinisial M (56) warga Tembok Dukuh, Bubutan, Surabaya.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, petugas pintu perlintasan sudah sesuai dengan prosedurnya.
Hanya saja, konteks kepadatan arus lalu lintas kendaraan yang sedang melintasi perlintasan tersebut, menyebabkan proses penutupan salah satu perlintasan, belum dilakukan sempurna
Satu pintu perlintasan yang belum sempurna tersebut adalah pintu sisi selatan.
Namun, ketidaksempurnaan proses penutupan itu, disebabkan karena beberapa kendaraan diduga masih berusaha memaksa menyeberang bidang perlintasan tersebut.
"Saya sudah dapat laporan, memang petugas sudah menutup sudah sesuai, memang lalu lintas macet. 2 sisi pintu utara dan selatan. Yang utara sudah menutup sempurna, yang selatan proses menutup karena ada pengendara yang memaksa untuk lewat," ujar Luqman saat dihubungi , Jumat (27/12/2024).
"Padahal sudah bunyi sirine sudah bunyi, proses pintu sudah mulai turun, terus KA juga sudah ngebel-ngebel (nyala sirine) tersebut peringatan, kan. Ya memang kondisi macet dan memaksakan lewat, akhirnya terjadi tadi," tambahnya.
Disinggung mengenai rumor yang beredar di medsos bahwa beberapa petugas pintu perlintasan tidak mengetahui jadwal kedatangan KA. Luqman membantahnya dan pihaknya menegaskan bahwa petugas di lokasi sudah bekerja sesuai prosedur.
"Sudah kami jelaskan seperti tadi. Sudah sesuai prosedur," pungkasnya.
Sebelumnya, adanya insiden kecelakaan melibatkan tiga pemotor di lokasi tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Imam Sayfudin Rodji.
"Benar (2 orang korban meninggal dunia), masih olah TKP, mohon waktu," ujarnya saat dihubungi, Jumat (27/12/2024).
No comments: