Di Gubuk Kepanjen Malang Nuari MemDi Gubuk Kepanjen Malang Nuari Membunuh Pacarnya Gegara Cemburu Tahu Nama "Sayang" di WA Korbanbunuh Pacarnya Gegara Cemburu Tahu Nama "Sayang" di WA Korban
Di Gubuk Kepanjen Malang Nuari Membunuh Pacarnya Gegara Cemburu Tahu Nama "Sayang" di WA Korban
SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Sebuah gubuk area persawahan di Desa Jenggolo, Kcamatan Kepanjen, Kabupaten Malang menjadi saksi M Nuari (32) membunuh pacarnya, AAS (27).
Kepada penyidik Satreskrim Polres Malang, Nuari mengaku cemburu dan emosi ketika melihat ada pesan WhatsApp di hanphone korban dari pria lain.
Pesan yang membuat Nuari emosi ada kata "sayang" yang dikirimkan pria lain tersebut ke WhatsApp korban.
Tanpa basa basi, Nuari yang tersulut api cemburu dan emosi langsung melakukan kekerasan kepada korban menggunakan benda tumpul.
Perilaku Nuari membuat korban tak berdaya hingga sekarat.
Di saat kondisi sekarat, Nuari masih menggauli korban.
Perilaku tempramen Nuari itu membuat korban meninggal dunia.
Kini, Nuari telah ditangkap aparat kepolisian dari tempat persembunyiannya di Malang.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur menjelaskan kronologi secara rinci peristiwa pembunuhan ini.
Menurut Nur, korban dengan tersangka memiliki hubungan asmara.
Mereka sudah berpacaran sejak Oktober 2024 atau sekitar dua bulan lalu.
Setelah dua bulan menjalin asmara, pada Minggu (15/12/2024) korban pergi ke Malang naik bus.
Korban minta tersangka dijemput sekira pukul 14.00 WIB di Terminal Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Kini, Nuari telah ditangkap aparat kepolisian dari tempat persembunyiannya di Malang.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur menjelaskan kronologi secara rinci peristiwa pembunuhan ini.
Menurut Nur, korban dengan tersangka memiliki hubungan asmara.
Mereka sudah berpacaran sejak Oktober 2024 atau sekitar dua bulan lalu.
Setelah dua bulan menjalin asmara, pada Minggu (15/12/2024) korban pergi ke Malang naik bus.
Korban minta tersangka dijemput sekira pukul 14.00 WIB di Terminal Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Setibanya di perempatan Kepanjen, tersangka belok ke jalan kecil menuju ke gubuk yang ada di Desa Jenggolo.
Di gubuk itu mereka berbincang terlebih dahulu.
Tersangka bertanya kepada korban tujuannya ke Malang.
Korban menjawab bahwa ia ada janji bertemu dengan temannya dari Lumajang.
"Kemudian korban bertanya kepada tersangka 'arene mau njaluk (sebadan)'. Kemudian tersangka dan korban melakukannya," terangnya.
Setelah berbuat, korban bermain ponsel.
Tersangka melihat korban berkirim pesan ke pria lain.
Kemudian tersangka merampas handphone Vivo Y27 warna hitam milik korban.
Nuari membaca pesan dari nomor handphone yang diberi nama “sayang” oleh korban.
Setelah membaca itu, tersangka menjadi emosi dan memukul pipi kiri korban sembari menginterogasi.
Nuari bertanya sosok yang diberi nama "sayang" di WhatsApp korban.
Nur mengatakan, karena korban tidak menjawab, tersangka kembali melakukan kekerasan hingga mengakibatkan korban terjatuh dalam posisi terlentang.
"Dalam kondisi telentang, tersangka berdiri mengambil meja kayu berukuran 90x50 cm dengan tinggi 30 cm yang ada di gubuk. Lalu tersangka menekan perut korban dengan tujuan agar tidak melawan," ungkapnya.
Korban dalam kondisi sekarat setelah dipukul.
Korban yang dalam kondisi sekarat, Nuari menggaulinya.
Setelah itu tersangka mengambil handphone VIVO Y27 warna hitam milik korban, kemudian memeriksa dompet dan tidak menemukan uang.
"Kemudian tersangka meninggalkan korban dalam keadaan sekarat dan tersangka kembali pulang ke rumahnya," tukasnya.
Selanjutnya keesokan harinya pada Selasa (17/12/2024) warga setempat menemukan korban dalam keadaan tak bernyawa.
Sebelumnya, Wakpolres Malang Kompol Imam Mustolif menyebutkan tersangka merupakan warga Kota Surabaya satu kelurahan.
Pelaku tinggal di Malang sebagai buruh tani di Kecamatan Pagelaran.
"Pelaku telah kami amankan kemarin Rabu (18/12/2024) malam di wilayah Malang," kata Imam dalam press release yang digelar hari ini Jumat (20/12/2024).
Imam menjelaskan, pelaku diamankan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Termasuk sudah memintai keterangan dari 17 orang saksi.
Selanjutnya, untuk menemukan tersangka, pihak kepolisian menggunakan Scientific Crime Investigation, karena di tempat kejadian perkara (TKP) minim alat bukti.
"Kami meruntut CCTV yang ada sampai di TKP. Kemudian, mengerucut sampai pada tersangka yang ternyata tetangga korban di Surabaya," tandasnya.
Tersangka dan barang bukti diamankan di rumahnya untuk dibawa ke Polres Malang guna penyelidikan lebih lanjut.
No comments: