SURYAMALANG.COM, - Nasib bos rental pernah membuat laporan sebelum tewas dikeroyok warga karena dikira maling terungkap.
Kasus bos rental asal Jakarta berinisial BH (52) itu sempat viral di media sosial karena selain dikeroyok, warga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah juga membakar mobil korban.
Kendaraan yang dibawa BH dari Jakarta untuk mengambil mobil rentalnya yang hilang tersebut hangus jadi abu.
Belakangan terungkap fakta jika BH telah membuat laporan ke polisi terkait kasus kehilangan mobil.
Akan tetapi laporan tersebut tidak segera ditangani oleh kepolisian sampai kemudian BH mencari sendiri keberadaan mobilnya hingga berakhir tragis di tangan warga,
Atas laporan yang dibuat oleh BH, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko angkat bicara.
BH pernah membuat laporan polisi soal kehilangan mobil ke Polres Metro Jakarta Timur.
Menurut Trunoyudo, ada langkah-langkah dan prosedur yang harus dilalui setiap laporan sebelum akhirnya ditindaklanjuti.
"Perlu diketahui, dari suatu laporan peristiwa, adanya laporan pengaduan atau laporan polisi yang diterima" kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024) mengutip Kompas.com (grup suryamalang), Kamis (20/6/2024).
"Tentu ada kewenangan secara administratif yang harus dilakukan langkah-langkah, jadi tidak bisa serta-merta," imbuhnya.
"Dan kecepatan untuk menindaklanjuti di bidang operasional untuk penindakan dan penegakan hukum itu ada langkah-langkah yang harus diikuti secara prosedural," ucapnya lagi.
Menurut Trunoyudo, setelah menerima laporan, penyidik juga melakukan analisis hingga mengumpulkan bukti terkait tindak pidananya.
Oleh karena itu, kecepatan penanganan setiap laporan bisa berbeda.
"Tentunya tergantung, kembali lagi, ketika dilakukan analisis setiap laporan tentu disertai alat bukti ya, baik itu administratif ataupun alat bukti lainnya ya di luar surat dan lain-lain" katanya.
No comments: