"Modus seperti ini marak terjadi. Ada yang teriak maling, ada yang menuduh memukuli adik atau saudaranya. Dan apabila mendapati kejadian seperti itu, minta untuk diselesaikan di kantor polisi terdekat," tandasnya.
SURYAMALANG.COM, MALANG - Lima pemuda jahat berlagak meneriaki dan menuduh korbannya sebagai maling. Ujung-ujungnya, mereka main pukul lalu merampas HP.
Mereka adalah Hidayah Rizal (27), warga Jalan Janti Barat Blok A Kecamatan Sukun, Kota Malang, kemudian Nur Sukron (22), Andika Arif (18) dan Muhamad Amin (23), semuanya warga Jalan Kolonel Sugiono VIII, Kota Malang, serta Syairullah (21), warga Jalan Kolonel Sugiono Gang 9D, Kota Malang.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, bahwa komplotan tersebut mencari korbannya secara acak.
Mereka beraksi usai nobar pertandingan Piala Asia antara Timnas Indonesia U-23 melawan Korea Selatan pada Jumat (26/4/2024) lalu.
Ketika itu, ada dua orang pemuda yang merupakan korban berinisial RW dan MD yang merupakan warga Kecamatan Klojen, Kota Malang, melewati para tersangka.
"Kedua korban ini sempat bilang permisi untuk mengambil sepeda motornya usai nobar," jelasnya di Polresta Malang Kota pada Selasa (14/5/2024).
Melihat kedua korban terlihat polos, mereka berniat jahat. Akhirnya, mereka membuntuti korban mulai keluar lokasi nobar di depan Mal Ramayana hingga Jalan Kyai Ahmad Dahlan, Kecamatan Klojen.
"Mereka meneriaki kedua korban ini maling dan mengepung keduanya. Setelah itu, mereka langsung menghajar dan mengambil HP milik korban," terangnya.
Total ada dua HP yang dirampas dan korban yang dihajar tidak sempat membela diri. Kemudian, korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Malang Kota.
"Tersangka menjual HP seharga Rp 900 ribu. Kemudian, dibagi rata dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tambahnya.
Atas perbuatannya itu, kelimanya dijerat dengan Pasal 364 KUHP dan Pasal 170 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.
"Modus seperti ini marak terjadi. Ada yang teriak maling, ada yang menuduh memukuli adik atau saudaranya. Dan apabila mendapati kejadian seperti itu, minta untuk diselesaikan di kantor polisi terdekat," tandasnya.
No comments: