'Sedih Kali Memang' Miris Penjual Martabak Dipolisikan Buntut Viralkan Petugas Dishub Minta Gratisan
SURYAMALANG.COM - Beginilah akhir kasus perseteruan penjual martabak dan petugas Dishub minta martabak gratisan yang viral di media sosial.
Kini sang penjual martabak dipolisikan buntut telah memviralkan petugas Dishub minta martabak gratisan di media sosial.
Sang pedagang martabak hanya bisa pasrah karena dipolisikan dan kasusnya dibawa ke jalur hukum.
Peristiwa dugaan pemalakan itu terjadi di Jalan Gajah Mada, Kota Medan pada Senin (13/5/2024) malam.
Setelah viral dan ditanggapi secara serius oleh pihak Dishub Medan, kini polisi harus turun tangan.
Hal itu lantaran, anggota Dishub tersebut langsung membuat laporan kepolisian atas permasalahan yang terjadi.
Setelah dipolisikan, nasib si pedagang martabak diketahui.
Dipantau dari penelusuran via akun sosial media @undercover.id, Kamis (15/5/2024), diketahui sang pedagang cuma bisa pasrah.
Amien pedagang viral itu akhirnya cuma bisa pasrah dan merasa sedih.
Ia mengungkapkan kesedihannya sebagai masyarakat kini harus mengikuti prosedur resmi dari kepolisian.
“Saya sebagai masyarakat, saya merasa sedih, sedih kali memang.”
“Tapi kalau memang prosedurnya berjalan begini, ya sudah tinggal jalani. Kalau saya dipanggil pihhak kepolisian, ya saya akan menerangkan yang sebenar-benarnya,” seperti dikutip dari unggahan @undercover.id, Kamis (15/5/2024).
Dalam narasi caption dijelaskan pula bahwa, pihak Dishub membantah melakukan pemalakan.
"Amien dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE karena telah menuduh anggota Dishub Medan memalak dirinya pada Senin (13/5/2024) malam.
Dugaan pemalakan itu direkam oleh Amien dan videonya viral.
Amien mengatakan, petugas Dishub Medan meminta martabak gratis lewat juru parkir.
Hal itu juga dibenarkan oleh RA, juru parkir yang diduga disuruh oleh petugas Dishub Medan.
Sementara, Kepala Dishub Medan Iswar membantah anak buahnya melakukan pemalakan.
Hal itu seperti diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar Lubis.
Awalnya ia membenarkan jika petugas Dishub dalam video yang viral di sosial media merupakan anggotanya.
Iswar Lubis menerangkan, kronologi kejadian bukanlah seperti yang ada dalam video viral tersebut.
Dirinya juga sudah memanggil petugas Dishub Medan yang terlibat dalam video yang kini viral.
nggota Dishub yang terlibat dalam video viral itu," terangnya kepada Tribun Medan, Rabu (15/5/2024).
"Tetapi kronologinya berbeda, tidak seperti yang disampaikan dalam narasi video viral itu," tambah dia.
Menurut Iswar Lubis, dirinya percaya dengan kronologi yang diceritakan anggotanya tersebut.
"Saya percaya sama mereka. Mereka (anggota Dishub Medan yang terlibat) tidak meminta martabak," tutur Iswar Lubis.
"Tidak serendah itu harga diri anggota saya," tegasnya.
Dijelaskannya, pihaknya tidak tahu motif dari pembuat video viral tersebut, sehingga anggota juga merasa keberatan.
"Anggota saya keberatan. Jadi semalam mereka langsung buat surat laporan ke pihak kepolisian atas permasalahan ini," jelasnya.
Ditegaskannya, tidak ada mediasi yang akan dilakukan Dishub Medan terhadap pembuat video viral tersebut.
"Saya kalau bisa jangan dimediasi. Kita mau itu diselesaikan oleh petugas kepolisian," tegasnya lagi.
"Jangan ada permintaan maaf saja selesai. Tidak. Karena ini sudah merusak nama baik Dishub Medan," imbuh Iswar Lubis.
Menurutnya, awal mula kejadian, petugas Dishub Medan melihat pedagang martabak tersebut berjualan di atas trotoar.
"Memang itu petugas Satpol PP untuk penertiban PKL. Tetapi ini yang kami tertibkan, mereka memarkirkan jualannya di atas trotoar."
"Kita memang lagi melakukan penertiban di area tersebut," pungkasnya.
Sementara itu, buntut panjang kasus ini terungkap.
Aliran listrik pedagang martabak jalan Gajah Mada yang viral karena menuduh Petugas Dishub Medan malaki dagangannya viral di Sosial Media, dicabut.
Hal itu diketahui dari Pesan singkat Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, ke Tribun Medan, Rabu (15/5/2024).
"Pencabutan kWh (KiloWatHours)meter yang digunakan oleh pedagang kaki lima untuk jual martabak di jalan Gajah Mada," ucap Iswar.
Dijelaskan Iswar, pencabutan ini dilakukan kerja sama dengan pihak PLN UP3 Medan Baru.
Hal itu karena, pedagang tersebut berjualan dengan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar.
"Alhamdulillah PLN mendukung upaya Pemko Medan dalam menertibkan parkir liar, khususnya yang berada di atas trotoar.
Karena KWH Meter itu sehari-hari dipakai oleh pedagang martabak dengan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, maka KWH Meter tersebut dicabut oleh PLN supaya pedagang tersebut tidak lagi memarkirkan kendaraannya di atas trotoar," ucapnya.
Ditegaskan Iswar, pihaknya tidak pernah menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), mengingat penertiban PKL bukan merupakan kewenangannya.
"Yang kita tertibkan itu parkirnya, bukan aktivitas berdagangnya. Kalau pedagang itu berjualan dengan tenda atau perangkat dagang lainnya di atas trotoar, itu bukan ranah Dishub untuk menertibkannya," ucapnya.
Dikatakannya, jika pedagang itu parkir di atas trotoar, meskipun tujuannya untuk berdagang, tetap akan ditertibkan oleh pihaknya.
"Kita tahu pedagang martabak di Jalan Gajah Mada itu berjualan dengan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, tentu kita tertibkan," tegasnya.
Iswar pun kembali mempertegas bahwa upaya yang dilakukan pihaknya dengan PLN tersebut bukan untuk menghalangi PKL dalam beraktivitas.
"Sekali lagi, trotoar bukan lahan parkir, sekalipun itu untuk aktivitas berdagang. Untuk itu jangan pernah lagi parkir di atas trotoar sekalipun untuk berdagang, sebab trotoar adalah fasilitas umum untuk pejalan kaki," jelasnya.
Kejadian tersebut viral di sosial media baik itu di aplikasi instagram maupun X.
Amatan Tribun Medan di akun instagram @cctv_medan, suara seorang laki-laki dalam video tersebut menjelaskan kronologi kejadiannya.
"Bapak tadi minta martabak tidak dikasih, makanya bapak keluarin surat ini. Bapak tugas kalau mau minta makan, kita kasih," ucapnya dalam video viral yang Tribun Medan lihat, Rabu (15/5/2024).
Pria tersebut pun menanyakan nama petugas Dinas Perhubungan tersebut.
"Nama bapak siapa, tolong buka dulu," ucap pria yang mengaku seorang content creator ini.
Lantas laki-laki dengan rambut gundul dan menggunakan baju Dinas Perhubungan ini pun juga sibuk mengarahkan Handphone miliknya ke laki-laki yang mereka dirinya bersama kawan-kawanya.
"Siapa yang minta, siapa yang minta," ucap petugas Dishub Medan tersebut.
Karena kesal, petugas Dishub tersebut tetap tidak mengakui, laki-laki tersebut mengaku akan memviralkan video tersebut.
"Bapak minta martabak, gak dikasih malah memberi surat ini larangan berjualan. Bapak jangan jadi seperti preman. Bapak pake baju dinas, sadar bapak ya," ucapnya.
Namun petugas Dishub Medan tersebut juga berkali-kali membantah hal tersebut.
"Jangan mengada-ada bapak ya," ucap petugas Dishub Medan.
Bahkan pria tersebut juga menghitung jumlah petugas Dishub Medan sambil menunjukkan muka-muka petugas yang sedang mengenakan seragam.
"Lihat ini, satu, dua, tiga, empat, lima. Gara-gara tidak dikasih martabak kita dilarang jualan, kalian pikir mobil ini tidak bayar parkir dan pajak," ucapnya.
Mendengar keluhan pria yang mengaku sebagai content creator, Petugas Dishub Medan pun membantahnya.
"Kalau memang bayar pajak kenapa tidak taat aturan. Boleh tidak berjualan di atas trotoar," ucapnya.
Mendengar hal itu, pria yang dari tadi sudah merekam video tersebut semakin bernada tinggi.
"Kalian taat aturan, kalian tidak pernah melanggar aturan di jalan. Gak pernah. Makanya gak usah begitu. Banyak yang melihat kalian semua melawan arah.mencari kesalahan orang. Boleh atau enggak (berjualan di atas trotoar) gak ada rupanya keluargamu yang jualan di atas trotoar. Saya tanya tidak ada keluargamu yang jualan. Pak Bobby langsung, kami disini tidak melanggar aturan,"jelasnya.
No comments: