Perolehan Retribusi Parkir Elektronik Pasar Induk Among Tani Kota Batu Jatim Capai Rp 10 Juta Sehari
SURYAMALANG.COM, BATU - Parkir one gate system atau parkir elektronik di Pasar Induk Among Tani Kota Batu kini telah menghasilkan pemasukan ratusan juta rupiah untuk Pemkot Batu sejak diberlakukan mulai Februari lalu.
Kepala Diskoperindag Kota Batu, Aries Setiawan mengatakan retribusi parkir di Pasar Induk Among Tani Batu mencapai Rp 669 juta.
“Terhitung sejak 1 Februari-30 April 2024, retribusi parkir Pasar Induk Among Tani Batu yang sudah masuk senilai Rp 669 juta,” kata Aries Setiawan, Minggu (5/5/2024).
Menurut Aries, pendapatan perhari yang didapat dari parkir di Pasar Induk Among Tani sekitar Rp 10 juta, dengan besaran parkir untuk sepeda motor Rp 2000, roda empat Rp 3000, truk atau bus Rp 4000.
Sedangkan ketentuan bagi pedagang di pasar cukup sekali membayar perhari.
“Sehingga dapat dipastikan ketika pasar ramai dan nanti ada tambahan pedagang pasar pagi, retribusi parkir akan meningkat,” jelasnya.
Untuk itu Aries Setiawan optimis pihaknya akan mampu mencapai target retribusi parkir tahun 2024 sebesar Rp 2,2 miliar.
No comments: