TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Petugas Lapas Kelas I Malang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan krupuk isi sabu, Kamis (13/4/2023).
Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan, ketika itu pelaku berinisial F (20) mengirimkan makanan krupuk ikan sekitar pukul 13.30 WIB
Pemuda asal Bululawang itu, ditemani oleh seorang temannya. Diketahui, paket krupuk tersebut akan diberikan ke salah satu warga binaan.
"Saat kami cek dan diperiksa, ternyata ada beberapa krupuk yang bentuknya mencurigakan. Ketika kami preteli, ternyata di bagian dalam krupuknya ditemukan lima klip plastik berisi sabu," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Setelah itu, pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota.
"Ketika ditimbang, total lima klip sabu itu memiliki berat 2,5 gram," tambahnya.
Dari pengakuannya, pelaku hanya disuruh oleh seseorang dan dijanjikan imbalan uang.
Setelah itu, pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Dharma melalui Kanit Idik 2 Iptu Hengky menuturkan, bahwa pihaknya masih memeriksa keterlibatan F dalam kejadian tersebut.
"Dari keterangan yang kami dapat, F ini tidak tahu kalau krupuk ikannya tersebut berisi sabu-sabu. Dan kami masih memburu pelaku lainnya yang menyuruh dan memberikan barang. Untuk saat ini, F kami amankan di Polresta Malang Kota, bersama rekannya yang diajak mengantar untuk diperiksa lebih lanjut," tandasnya
No comments: