Pelaku Pembuangan Bayi di Tulungagung Terungkap, Suami Kades di Blitar

 
Ilustrasi Penemuan mayat bayi. ANTARA/HO-Polres Kuansing



jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Suami dari seorang kepala desa di Kabupaten Blitar yang diidentifikasi sebagai pelaku pembuangan bayi di tepi jalan raya Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Tulungagung ditangkap polisi.

Pria berinisial RY (45) asal Wonodadi, Blitar itu ditangkap pada Senin (20/3) malam, setelah dicurigai keterangannya sebagai saksi penemuan bayi dalam kardus tersebut. "Pelaku ini awalnya saksi utama dalam kasus ini. Dia mengaku menemukan bayi dibuang di pinggir jalan, lalu melaporkan ke polisi," kata Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohamad Anshori, Selasa (21/3).

Selain RY, polisi juga menangkap wanita muda berinisial WY (20) yang diidentifikasi sebagai ibu si bayi tersebut. Perempuan itu belakangan diketahui sebagai selingkuhan pelaku. Hubungan terlarang RY dengan WY selama hampir setahun terakhir membuat janda muda asal Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Tulungagung itu hamil dan melahirkan bayi prematur. Diduga, RY dan WY malu dengan anak hasil hubungan terlarang tersebut. RY juga tidak bersedia menikahi WY karena statusnya sudah beristri.

"Kedua pelaku merancang skenario membuang bayi hasil hubungan gelap tersebut dan seolah menemukan di pinggir jalan. Ini terungkap setelah penyidik mempelajari keterangan saksi yang tidak konsisten saat pemeriksaan di Polsek Ngantru," ungkapnya. 

Setelah dilakukan interogasi ulang dan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, akhirnya RY dan WY akhirnya mengakui merekayasa kejadian penemuan bayi tersebut.

"Kedua pelaku mengaku melakukan perbuatan membuang bayi tersebut karena malu sehingga berinisiatif membuangnya," ujarnya.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 76C Sub 80 Ayat (1), (3) dan (4) UU RI Nomor 23 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 35 tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. (antara/mcr12/jpnn)

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Pelaku Pembuangan Bayi di Tulungagung Terungkap, Suami Kades di Blitar Pelaku Pembuangan Bayi di Tulungagung Terungkap, Suami Kades di Blitar Reviewed by wongpasar grosir on March 22, 2023 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.