Dua Pelaku Kuras ATM Bermodus Ganjal Tusuk Gigi Ditangkap

 


Bojonegoro - Dua pelaku pembobolan ATM diamankan Polres Bojonegoro. Saat melakukan aksinya, pelaku hanya berbekal tusuk gigi untuk mengganjal ATM. Lalu, mereka bermodus menawarkan bantuan kepada nasabah yang hendak mengambil uang.
Tersangka yakni Munif, asal Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, dan Kuswan (46), warga Desa Sarirejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Keduanya kini telah mendekam di tahanan Polres Bojonegoro.

Saat melakukan aksinya, pelaku berpura-pura menawarkan bantuan kepada korban yang akan melakukan transaksi. Ketika korban mau menerima tawaran ini, pelaku langsung menguras uang di ATM korban dalam hitungan detik.

Sebelum tertangkap, keduanya sempat melakukan aksinya di ATM Jalan Raya Sumberejo, Bojonegoro. Saat itu, seorang PNS perempuan berinisial MA (54), yang tinggal di kecamatan Kanor menjadi korban dua pria tersebut. Keduanya pura pura antre bertransaksi di ATM Bank Jatim pada 21 Februari 2023.

"Korban ini akan ambil uang, karena kesulitan kartunya nggak bisa digunakan, ada salah salah satu pelaku yang menyamar menawarkan bantuan," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto, Selasa (14/3/2023).

Tak hanya itu, Rogib mengatakan, pelaku kemudian menanyakan nomor pin ATM korban. Setelah berhasil menguasai pin korban, pelaku langsung mentransfer uang ke rekeningnya.

"Korban lalu ditanya nomor pin ATM, dengan mengingat pin itu, pelaku langsung dengan kecepatan jarinya melakukan transfer sejumlah uang korban ke rekening bank lain. Alhamdulillah pelakunya telah tertangkap," imbuhnya.

Selain itu, aksi ini telah dilakukan di sejumlah kota antar provinsi.

"Pelaku bisa kita curigai sering beroperasi di beberapa kota antarprovinsi, meski pelaku masih baru mengaku melakukan aksinya di salah satu gerai ATM," imbuh Rogib.

Sementara itu, di depan awak media, tersangka bernama Munif ini mengakui aksinya. Ia menjelaskan modusnya mengelabui korban.

"Diganjal pakai tusuk gigi. Terus korban kita tanyai nomor pin. Kalau dikasih ya kita bantu. Kalau nggak ya nggak apa. Jadi harus ingat pin yang diberikan," kata Munif.

Pelaku bernama Munif dan Kuswan ini terpaksa melakukan aksi ganjal ATM karena butuh uang, namun polisi tidak mudah percaya karena salah satu pelaku ternyata pernah mendekam Lapas Cilacap.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti kartu ATM dan uang tunai hasil kejahatan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama 7 tahun.

Ainur Rofiq - detikJatim








Dua Pelaku Kuras ATM Bermodus Ganjal Tusuk Gigi Ditangkap Dua Pelaku Kuras ATM Bermodus Ganjal Tusuk Gigi Ditangkap Reviewed by wongpasar grosir on March 14, 2023 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.