Tersangka MIL diringkus Unit Resmob Polrestabes Surabaya usai lakukan pencurian mobil mantan majikannya. Foto: Humas Polrestabes Surabaya. |
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pria asal Jakarta berinisial MIL (26) diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya seusai melakukan pencurian mobil milik mantan majikanya di Jalan Abdul Karim Surabaya pada Rabu (28/12) lalu.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan peristiwa pencurian itu dilakukan oleh MIL setelah dirinya pamit mengundurkan diri dari pekerjaannya sekitar pukul 16.00 pada Selasa (27/12). “Keesokan harinya Rabu (28/12) sekitar jam 02.45 WIB, pelaku mengambil mobil korban dengan cara mendorong dan menggunakan kunci duplikat,” kata Mirzal.
Setelah berhasil membawa kabur satu unit mobil, MIL kemudian menjual kepada RA warga Malang dengan harga Rp10,5 juta. “Setelah mendapatkan uang, MIL kemudian melarikan diri ke Kabupaten Badung, Bali,” tutur perwira melati dua itu. Pihaknya pun berkoordinasi dengan tim Resmob Polresta Denpasar Bali untuk melakukan penangkapan.
“Pada Jumat (10/2), mengamankan tersangka MIL. Sedangkan RA yang berperan sebagai penadah diamankan pada Sabtu (11/2) di Perum Danau Sentasi Sawojajar Malang,” ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MIL dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Adapun tersangka RA disangkakan pasal 480 KUHP tentang tentang Penadah Barang Curian. (mcr23/jpnn)
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Sumber : https://jatim.jpnn.com/kriminal/21063/sehari-setelah-mengundurkan-diri-mil-bawa-kabur-mantan-majikan
Sehari Setelah Mengundurkan Diri, MIL Bawa Kabur Mobil Mantan Majikan
Reviewed by wongpasar grosir
on
February 15, 2023
Rating:
No comments: