SURYAMALANG.COM|MALANG - Beredar kabar oknum kepala desa di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang berinisial TP (40) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan, berinisial RDR (39) warga Wajak, Kabupaten pada Minggu (18/9/2022) lalu.
Kejadian terjadi saat pelaku mengikuti sebuah acara karnaval. Pelaku juga diduga dalam keadaan mabuk hingga akhirnya melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.
Korban sempat melawan namun mendapat balasan kekerasan dari pelaku.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menerangkan kasus pelecehan tersebut ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang.
Korban telah melapor ke polisi dan menceritakan telah dipegang payudaranya oleh pelaku. Selain itu korban mengaku pernah dijambak rambut serta dipukul pada bagian wajah.
Korban melaporkan jika kejadian tersebut dialami korban pada 18 September 2022.
"Kasusnya akan segera dilimpahkan ke UPPA Satreskrim Polres Malang. Hingga kini saksi dan korban masih dicari oleh petugas Polsek Wajak. Karena setelah membuat laporan ke Polsek Wajak, korban dan saksi tidak bisa dihubungi,” papar Taufik ketika dikonfirmasi.
Di sisi lain, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang menyatakan akan menghormati proses hukum oknum kepala desa tersebut.
"Kami telah mengetahui (kasus) tersebut dari media massa. Korban diketahui telah membuat aduan kepada aparat penegak hukum. Sehingga kami menghormati proses hukum itu. Kami, DPMD akan menindaklanjuti dugaan tersebut," paparnya.
Kata Eko, sejauh ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan jajaran untuk melakukan tindak lanjut selanjutnya.
"Kami tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan melakukan pembinaan," tutupnya.
Penulis : Mohammad Erwin
Editor : rahadian bagus priambodo
Kronologi Oknum Kades di Malang Diduga Mabuk Lalu Lecehkan Seorang Perempuan
Reviewed by wongpasar grosir
on
September 24, 2022
Rating:
No comments: