jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak tiga perempuan berinisial Z, N, dan SE kerap meresahkan pengunjung mal di Surabaya. Mereka adalah komplotan pencuri barang-barang belanjaan.
Ketiga janda tersebut ditangkap bersama seorang pria berinisial HP yang berperan sebagai sindikat dari komplotan maling itu. Kapolsek Sukolilo Kompol M Sholeh mengatakan para pelaku pernah ditangkap kasus serupa oleh Polsek Wiyung pada tahun 2015.
"Mereka ini adalah residivis yang pernah tertangkap tahun 2015 dan mereka melakukan di beberapa tempat. Pernah di Mal TP (Tunjungan Plaza) juga," ujar Sholeh. Para janda tersebut ditangkap seusai beraksi di toko swalayan kawasan Jalan Ir Soekarno atau Merr, Surabaya pada Minggu (24/7). Modus yang dilakukan pelaku berpura-pura sebagai pembeli. Mereka bersama-sama mendatangi mal untuk mencari pengunjung yang sedang berbelanja.
Setelah menemukan sasaran mereka mencuri barang belanjaan pengunjung tersebut. Ketiga janda tersebut berperan sebagai pengambil dan pengalih perhatian, sedangkan si pria sebagai sopir. "Aksi yang terakhir ini terekam CCTV sehingga dengan mudah kami tangkap setelah korban melapor ke kami," katanya.
"Sudah kami tetapkan sebagai DPO dan dalam pengejaran tim," tuturnya. Keempat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata Sholeh. (mcr12/jpnn)
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
No comments: